Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK)
PKBM NUR DAFFA berhasil menggelar Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) periode 2024/2025. ujian ini digelar dengan menunjang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan. dalam rangka memberikan penghargaan dan pengakuan hasil belajar pendidikan nonformal dan pendidikan informal melalui uji kesetaraan.
Ujian Pendidikan kesetaraan (UPK) ini terdiri dari tiga paket, yaitu:
Paket A: Setara dengan pendidikan SD/MI
2. Paket B: Setara dengan pendidikan SMP/MTs
3. Paket C: Setara dengan pendidikan SMA/MA
Ujian Pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C digelar untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang sempat tertinggal dari jalur pendidikan Formal dalam menyelesaikan pendidikan setara SD, SMP, dan SMA, hingga memperoleh sertifikat kesetaraan.
Manfaat Ujian Pendidikan Kesetaraan
1. Meningkatkan Pendidikan: Meningkatkan pendidikan masyarakat ke jenjang yang lebih tinggi.
2. Meningkatkan Keterampilan: Meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berbagai bidang.
3. Meningkatkan Kesempatan Kerja: Meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat yang telah lulus ujian kesetaraan.
Share to :
PKBM NUR DAFFA